TPST Bantar Gebang Bisa Terima Sampah Bekasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membangun Intermediate Treatment Facilities (ITF) di dalam kota. Sehingga ke depan pengelolaan sampah DKI tidak bergantung ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang seperti saat ini.
Kedepan kalau dalam kota sudah ada ins inerator, berarti yang di Bantar Gebang akan fokus untuk bekasi dan sekitarnya
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika DKI telah memiliki insinerator atau tempat pembakaran sampah di dalam kota, maka TPST Bantar Gebang bisa digunakan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
"Kedepan kalau dalam kota sudah ada ins
inerator, berarti yang di Bantar Gebang akan fokus untuk bekasi dan sekitarnya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/7).Alat Berat di TPST Bantar Gebang Ditambah BertahapBasuki menerangkan, selama ini pihaknya telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi. Terlebih saat ini pengelolaan TPST Bantar Gebang telah diambil alih oleh Pemprov DKI.
"Kami kan ada kerjasama dengan Bekasi," tandasnya.
Pemprov DKI Jakarta akan menunjuk dua BUMD DKI Jakarta untuk membangun ITF yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Pembangunan Jaya. Pembangunan berbagai ITF tersebut sempat tertunda karena beberapa hal.
Setelah adanya Perpres Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maka Pemprov DKI bisa menunjuk langsung BUMD untuk membangun.